Berikut
ini merupakan beberapa istilah yang dipakai dalam perbankan untuk abjad L. Dalam
artikel ini, Istilah-istilah perbankan yang saya berikan menggunakan
bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris. Gunakan CTRL+F untuk
memudahkan pencarian.
Laba adalah kelebihan pendapatan dibandingkan dengan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan tersebut (Profit)
Laba Di Atas Kertas Atau Rugi Di Atas Kertas (Unrealized Profit Or Loss) adalah
perkiraan laba atau rugi atas surat berharga yang dimiliki yang sebenarnya
belum terjadi; juga disebutkan sebagai keuntungan atau kerugian di atas kertas;
ketentuan akuntansi menetapkan hahwa kerugian yang belum direalisasikan dari
surat berharga yang disebabkan oleh turunnya harga pasar harus dicantumkan
dalam laporan rugi laba meskipun sekuritas tersebut belum dijual
Laba Nyata atau Rugi Nyata (Realized Profit Or Loss) adalah
keuntungan atau kerugian yang terjadi atas penjualan suatu surat berharga yang
dijual atau dipindahtangankan dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah
jika dibandingkan dengan harga beli
Laba
Bersih (Net Profit) adalah laba bersih yang diperoleh dalam tahun
buku berjalan setelah dikurangi taksiran utang pajak
Laba
Ditahan (Retained Earning) adalah saldo laba bersih setelah dikurangi
pajak yang oleh RUPS atau rapat anggota diputuskan untuk tidak dibagikan
Laba
Kotor Penjualan (Gross Profit On Sales - GPS) adalah laba
yang diperoleh dari penjualan dikurangi harga pokok barang penjualan
Laba
Normal (Normal Profit) adalah jumlah laba yang tidak terlalu tinggi,
tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga suatu usaha masih layak untuk tetap
dipertahankan
Laba
Operasional (Net Operating Income) adalah laba perusahaan
yang diperoleh dari kegiatan usaha pokok perusahaan yang bersangkutan dalam
jangka waktu tertentu
Lalu
Lintas Giral (Giraal Verkeer) adalah lalu lintas
pembayaran dengan menggunakan bilyet giro, cek, dan alat pemindahbukuan lainnya
Lambang
Kata (Verbal Symbol) adalah lambang dalam bentuk kata-kata yang
menunjukkan suatu pengertian, baik ditulis maupun diucapkan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi
menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia.
Semoga artikel
mengenai istilah-istilah perbankan dalam abjad L di atas dapat
bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah perbankan yang belum
ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Perbankan (L)"
Post a Comment