Berikut
ini merupakan beberapa istilah yang dipakai dalam perbankan untuk abjad K. Dalam
artikel ini, Istilah-istilah perbankan yang saya berikan menggunakan
bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris. Gunakan CTRL+F untuk
memudahkan pencarian.
Kafalah adalah akad jaminan satu pihak kepada pihak lain. Dalam lembaga keuangan biasanya digunakan untuk membuat garansi atas suatu proyek (performance bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond)
Kaji
Ulang Kredit (Credit Review) adalah pengkajian
kembali oleh senior komite kredit, divisi pemeriksaan intern bank, atau
konsultan pemeriksaan untuk memantau kredit yang tengah diberikan atau kredit
yang telah diperpanjang jangka waktunya; pengkajian tersebut dimaksudkan untuk
menentukan apakah kredit yang diberikan telah sesuai dengan pedoman kebijakan
pemberian kredit perbankan
Kanibalisasi (Cannibalize) adalah pemindahan dana dari satu jenis akun yang memiliki
tingkat bunga yang relatif rendah ke akun lain yang memiliki tingkat bunga yang
lebih tinggi
Kantor
Cabang Bank (Branch Office) adalah kantor bank yang
secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan,
dengan tempat usaha yang permanen dan alamat kantor yang jelas tempat kantor
cabang tersebut melakukan kegiatannya
Kantor
Perwakilan (Representative Office) adalah kantor suatu bank
yang berada di negara lain yang tidak menjalankan kegiatan bank sebagaimana
lazimnya, biasanya hanya mempunyai beberapa orang pegawai untuk mengembangkan
usaha yang dapat diteruskan ke kantor pusat atau kantor cabangnya
Kapasitas (Capacity) adalah kemampuan peminjam untuk membayar kewajibannya
apabila telah jatuh tempo, biasanya ditentukan oleh besarnya pendapatan yang
diterima yang ditulis pada saat permohonan kredit disertai pertimbangan
pimpinan tentang kemungkinan berlangsungnya pekerjaan; kapasitas merupakan
salah satu dari 5C pada persyaratan kredit
Kapitalis (Capitalist) adalah orang yang menggunakan semua kekayaan atau harta
pribadinya untuk memperoleh keuntungan
Kapitalisme (Capitalism) adalah sistem ekonomi yang bercirikan: (1) kepemilikan
pribadi atas properti, (2) pengumpulan properti atau modal yang memberikan
pendapatan bagi individu atau perusahaan yang mengakumulasi dan memilikinya,
(3) kebebasan bersaing bagi perseorangan atau perusahaan untuk mendapatkan
perolehan ekonomi masing-masing, dan (4) motif laba yang menjadi dasar bagi
kehidupan ekonomi
Kartel (Cartel) adalah kerja sama yang saling menguntungkan antara
beberapa pengusaha atau perusahaan, seperti dalam penentuan harga, jumlah dan
daerah pemasaran untuk membatasi persaingan antara mereka sehingga memperoleh
semacam kedudukan yang bersifat monopoli
Kartu
Bank (Bank Card) adalah kartu transaksi yang memberikan
kemampuan kepada nasabah bank untuk membayar barang dan jasa pada pedagang
eceran dan memperoleh uang tunai dari kasir bank atau ATM; kartu bank dapat
berupa kartu kredit ataupun penarikan dana dan cek atau tabungan (kartu debit);
kartu bank juga bermanfaat sebagai alat pengenal ketika menguangkan atau
mencairkan cek
Kartu
Debit adalah sebuah kartu pembayaran secara
elektronik yang diterbitkan oleh Bank.
Kegagalan (Fall) adalah (istilah perbankan) ketidakberhasilan suatu bank untuk memenuhi kewajibannya kepada bank lain; (istilah surat berharga) perdagangan surat berharga yang penjualannya tidak terlaksana karena, misalnya, karena kesalahan penjual, yaitu tidak dapat memberikan surat berharga yang diperdagangkan ataupun kesalahan pembeli yang tidak dapat membayar harga yang telah ditentukan
Kemampuan Aset (Asset Coverage) adalah kemampuan aset perusahaan untuk membayar kembali utang dan kewajiban lain dari pendapatan yang diterima, yang tercermin dalam nisbah (rasio) aktiva terhadap utang jangka panjang
Kemampuan Bank (Banking Power) adalah 1 kemampuan sebuah bank untuk meminjamkan, khususnya kemampuannya untuk menciptakan uang, dengan mendepositokan bagian dari suatu pinjaman baru di sebuah akun bank; peminjam tidak mengambil uang tunai, bahkan hasil pinjaman didepositokan pada akun cek baru atau akun cek yang sudah ada; pemberi pinjaman menyetujui bahwa cek dapat dicairkan pada akun dan dapat menggunakan bagian dari neraca tersebut untuk membuat pinjaman baru, tidak seperti kebanyakan perusahaan lain yang bebas untuk berkecimpung hampir di segala bidang yang tak dilarang oleh undang-undang; bank di AS hanya boleh melaksanakan kegiatan yang disetujui oleh undang-undang atau peraturan-peraturan; kekuasaan perbankan umumnya dikelompokkan dalam dua bagian; kemampuan yang tegas, termasuk kemampuan untuk memberi pinjaman, diatur oleh peraturan perundang-undangan, dan termasuk kemampuan yang diberikan oleh pengadilan melalui putusan pengadilan Money Multiplier, 2 izin untuk melakukan kegiatan nonbank bagi perusahaan grup, yaitu kegiatan yang dianggap berhubungan dengan kemampuan bank yang diakui dan disetujui oleh Federal Reserve Board secara kasus per kasus
Kemampuan Membayar (Ability To Pay) adalah kemampuan debitur untuk membayar utang pokok beserta bunganya yang bersumber dari pendapatan dan/atau keuntungan; (sinonim) daya bayar
Kepailitan (Bankruptcy) adalah kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya
Ketaklikuidan (istilah keuangan) adalah perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; (istilah Investasi) adalah aset yang tidak dapat segera dicairkan, seperti saham, obligasi, atau komoditas yang tidak diperdagangkan secara aktif dan akan sulit untuk dijual sekaligus tanpa menderita kerugian
Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy) adalah kewajiban bank untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya
Kewajiban (Obligations) adalah tanggung jawab dan kewajiban debitur secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi)
Kewajiban Bersyarat (Contingent Liability) adalah kewajiban yang mungkin timbul akibat terjadinya kewajiban lain yang belum pasti
Kewajiban Peka Perubahan Bunga (Interest Sensitive Liabilities) adalah penetapan suku bunga secara mengambang yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga pasar untuk instrumen penanaman jangka pendek
Kewajiban Tak-Terbatas (Inlimited Liability) adalah kewajiban pemilik perusahaan perseorangan ataupun perusahaan badan hukum lain yang dijamin dengan seluruh harta perusahaan termasuk harta pribadinya; hal ini berbeda dengan kewajiban pemegang saham pada perseroan terbatas yang kerugiannya ditanggung hanya sebatas investasinya dalam perusahaan tersebut
Kliring adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kotak
Simpanan adalah suatu wadah
atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga, yang biasanya ditempatkan
pada suatu ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang
kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan
dan kenyamanan penggunanya.
Kredit adalah suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan
seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan
membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan
Semoga artikel
mengenai istilah-istilah perbankan dalam abjad K di atas dapat
bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah perbankan yang belum
ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Perbankan (K)"
Post a Comment