Istilah-Istilah Dalam Perbankan (K)



Berikut ini merupakan beberapa istilah yang dipakai dalam perbankan untuk abjad KDalam artikel ini, Istilah-istilah perbankan yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris. Gunakan CTRL+F  untuk memudahkan pencarian. 



Istilah-istilah Perbankan dalam abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Kafalah adalah akad jaminan satu pihak kepada pihak lain. Dalam lembaga keuangan biasanya digunakan untuk membuat garansi atas suatu proyek (performance bond), partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond)

Kaji Ulang Kredit (Credit Review) adalah pengkajian kembali oleh senior komite kredit, divisi pemeriksaan intern bank, atau konsultan pemeriksaan untuk memantau kredit yang tengah diberikan atau kredit yang telah diperpanjang jangka waktunya; pengkajian tersebut dimaksudkan untuk menentukan apakah kredit yang diberikan telah sesuai dengan pedoman kebijakan pemberian kredit perbankan 

Kanibalisasi (Cannibalize) adalah pemindahan dana dari satu jenis akun yang memiliki tingkat bunga yang relatif rendah ke akun lain yang memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi 

Kantor Cabang Bank (Branch Office) adalah kantor bank yang secara langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan, dengan tempat usaha yang permanen dan alamat kantor yang jelas tempat kantor cabang tersebut melakukan kegiatannya 

Kantor Perwakilan (Representative Office) adalah kantor suatu bank yang berada di negara lain yang tidak menjalankan kegiatan bank sebagaimana lazimnya, biasanya hanya mempunyai beberapa orang pegawai untuk mengembangkan usaha yang dapat diteruskan ke kantor pusat atau kantor cabangnya 

Kapasitas (Capacity) adalah kemampuan peminjam untuk membayar kewajibannya apabila telah jatuh tempo, biasanya ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima yang ditulis pada saat permohonan kredit disertai pertimbangan pimpinan tentang kemungkinan berlangsungnya pekerjaan; kapasitas merupakan salah satu dari 5C pada persyaratan kredit 

Kapitalis (Capitalist) adalah orang yang menggunakan semua kekayaan atau harta pribadinya untuk memperoleh keuntungan 

Kapitalisme (Capitalism) adalah sistem ekonomi yang bercirikan: (1) kepemilikan pribadi atas properti, (2) pengumpulan properti atau modal yang memberikan pendapatan bagi individu atau perusahaan yang mengakumulasi dan memilikinya, (3) kebebasan bersaing bagi perseorangan atau perusahaan untuk mendapatkan perolehan ekonomi masing-masing, dan (4) motif laba yang menjadi dasar bagi kehidupan ekonomi 

Kartel (Cartel) adalah kerja sama yang saling menguntungkan antara beberapa pengusaha atau perusahaan, seperti dalam penentuan harga, jumlah dan daerah pemasaran untuk membatasi persaingan antara mereka sehingga memperoleh semacam kedudukan yang bersifat monopoli 

Kartu Bank (Bank Card) adalah kartu transaksi yang memberikan kemampuan kepada nasabah bank untuk membayar barang dan jasa pada pedagang eceran dan memperoleh uang tunai dari kasir bank atau ATM; kartu bank dapat berupa kartu kredit ataupun penarikan dana dan cek atau tabungan (kartu debit); kartu bank juga bermanfaat sebagai alat pengenal ketika menguangkan atau mencairkan cek 

Kartu Debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank.

Kegagalan (Fall) adalah (istilah perbankan) ketidakberhasilan suatu bank untuk memenuhi kewajibannya kepada bank lain; (istilah surat berharga) perdagangan surat berharga yang penjualannya tidak terlaksana karena, misalnya, karena kesalahan penjual, yaitu tidak dapat memberikan surat berharga yang diperdagangkan ataupun kesalahan pembeli yang tidak dapat membayar harga yang telah ditentukan 

Kemampuan Aset (Asset Coverage) adalah kemampuan aset perusahaan untuk membayar kembali utang dan kewajiban lain dari pendapatan yang diterima, yang tercermin dalam nisbah (rasio) aktiva terhadap utang jangka panjang 

Kemampuan Bank (Banking Power) adalah 1 kemampuan sebuah bank untuk meminjamkan, khususnya kemampuannya untuk menciptakan uang, dengan mendepositokan bagian dari suatu pinjaman baru di sebuah akun bank; peminjam tidak mengambil uang tunai, bahkan hasil pinjaman didepositokan pada akun cek baru atau akun cek yang sudah ada; pemberi pinjaman menyetujui bahwa cek dapat dicairkan pada akun dan dapat menggunakan bagian dari neraca tersebut untuk membuat pinjaman baru, tidak seperti kebanyakan perusahaan lain yang bebas untuk berkecimpung hampir di segala bidang yang tak dilarang oleh undang-undang; bank di AS hanya boleh melaksanakan kegiatan yang disetujui oleh undang-undang atau peraturan-peraturan; kekuasaan perbankan umumnya dikelompokkan dalam dua bagian; kemampuan yang tegas, termasuk kemampuan untuk memberi pinjaman, diatur oleh peraturan perundang-undangan, dan termasuk kemampuan yang diberikan oleh pengadilan melalui putusan pengadilan Money Multiplier, 2 izin untuk melakukan kegiatan nonbank bagi perusahaan grup, yaitu kegiatan yang dianggap berhubungan dengan kemampuan bank yang diakui dan disetujui oleh Federal Reserve Board secara kasus per kasus 

Kemampuan Membayar (Ability To Pay) adalah kemampuan debitur untuk membayar utang pokok beserta bunganya yang bersumber dari pendapatan dan/atau keuntungan; (sinonim) daya bayar 

Kemampulabaan (Profitability) adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dan potensi untuk memperoleh penghasilan pada masa yang akan datang, yang dapat diukur dengan (a) tingkat pengembalian harta (return on assets / ROA) laba bersih dibagi total harta; ROA merupakan rasio pokok untuk mengukur tingkat keuntungan yang menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan harta dari suatu lembaga keuangan; (b) tingkat pengembalian modal (return on equity / ROE); laba bersih dibagi total modal, yang menunjukkan tingkat kualitas modal yang diinvestasikan; (sinonim) profitabilitas 


Kepailitan (Bankruptcy) adalah kondisi seorang debitur mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak dapat membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih pembayarannya 

Kepailitan Sukarela (Voluntary Bankruptcy) adalah permohonan yang diajukan oleh debitur melalui pengadilan untuk mendapatkan penetapan hakim bahwa debitur tersebut dinyatakan pailit 

Ketaklikuidan (istilah keuangan) adalah perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; (istilah Investasi) adalah aset yang tidak dapat segera dicairkan, seperti saham, obligasi, atau komoditas yang tidak diperdagangkan secara aktif dan akan sulit untuk dijual sekaligus tanpa menderita kerugian 

Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy) adalah kewajiban bank untuk merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya 


Kewajiban (Obligations) adalah tanggung jawab dan kewajiban debitur secara hukum untuk membayar atau melunasi utang pada saat jatuh tempo atau menyetujui untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dan hak kreditur secara hukum untuk memaksakan pelaksanaannya kepada debitur dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya (wanprestasi) 

Kewajiban Bersyarat (Contingent Liability) adalah kewajiban yang mungkin timbul akibat terjadinya kewajiban lain yang belum pasti 

Kewajiban Peka Perubahan Bunga (Interest Sensitive Liabilities) adalah penetapan suku bunga secara mengambang yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga pasar untuk instrumen penanaman jangka pendek 

Kewajiban Tak-Terbatas (Inlimited Liability) adalah kewajiban pemilik perusahaan perseorangan ataupun perusahaan badan hukum lain yang dijamin dengan seluruh harta perusahaan termasuk harta pribadinya; hal ini berbeda dengan kewajiban pemegang saham pada perseroan terbatas yang kerugiannya ditanggung hanya sebatas investasinya dalam perusahaan tersebut 

Kewajiban Utama (Primary Liabilities) adalah kewajiban yang dipriotitaskan pembayarannya di antara kewajiban lain; misalnya, pembayaran pajak yang terutang pada perusahaan yang dilikuidasi 

Kliring adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kotak Simpanan adalah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau surat berharga, yang biasanya ditempatkan pada suatu ruang khazanah yang dirancang secara khusus dari bahan baja yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan kenyamanan penggunanya.


Kredit adalah suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan


Semoga artikel mengenai istilah-istilah perbankan dalam abjad K di atas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah perbankan yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.



Istilah-istilah Perbankan dalam abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Perbankan (K)"

Post a Comment