Berikut ini merupakan beberapa istilah yang dipakai dalam perbankan untuk abjad D. Dalam artikel ini, Istilah-istilah perbankan yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia ataupun bahasa Inggris. Gunakan CTRL+F untuk memudahkan pencarian.
Daftar Akseptasi Wesel (Acceptance Register) adalah daftar yang berisi catatan mengenai perincian lengkap semua wesel yang diakseptasi; disamping berisi perincian akseptasi wesel, buku akseptasi wesel juga memuat data tentang nama bank pemberi otorisasi, contoh tanda tangan dari pihak yang berwenang, dan daftar dokumen
Daftar Akseptasi Wesel (Acceptance Register) adalah daftar yang berisi catatan mengenai perincian lengkap semua wesel yang diakseptasi; disamping berisi perincian akseptasi wesel, buku akseptasi wesel juga memuat data tentang nama bank pemberi otorisasi, contoh tanda tangan dari pihak yang berwenang, dan daftar dokumen
Daftar
Buku Cek (Cheque Book Register) adalah daftar untuk
mencatat nomor dan tanda lainnya dan buku cek yang ada dalam persediaan; daftar
dan buku cek yang diberikan kepada nasabah bank
Daftar
Gabungan Utang (Central Liability) adalah
daftar semua kewajiban setiap debitur, termasuk pinjaman langsung dan tidak
langsung, seperti L/C dan garansi pengelompokkan seluruh kredit yang saling
terkait dengan debitur dapat membuat pemberi pinjaman mengetahui sejarah
debitur yang berguna dalam mengawasi perpanjangan kredit sehingga tidak
melanggar ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Daftar
Hitam (Black List) adalah daftar nama nasabah perseorangan atau
perusahaan yang terkena sanksi karena telah melakukan tindakan tertentu yang
merugikan bank dan masyarakat, misalnya seseorang atau perusahaan yang
melakukan penarikan cek kosong
Daftar
Orang Tercela (DOT) adalah
daftar orang yang memenuhi kriteria pembuatan tercela di bidang perbankan yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia dan dilarang menjadi pemegang saham dan atau
pengurus bank
Daftar
Pengawasan (Watch List) adalah 1 daftar bank
yang oleh pengawas bank dipandang mempunyai masalah pendapatan atau permodalan
yang lemah, yaitu bank dengan peringkat CAMEL di bawah 81; peringkat CAMEL
digunakan oleh pengawas bank untuk mengetahui bank yang memerlukan pengawasan
ketat (lihat pengertian CAMEL) ; 2 daftar bank yang menerbitkan sertifikat deposito ke pasar sekunder
yang secara potensial neracanya lemah menurut lembaga pemeringkat kredit,
seperti Standard & Poor’s; 3 daftar negara yang kemampuan membayar utangnya
diamati oleh pengawas dalam hal adanya perubahan kondisi keuangan; 4 semua
daftar mengenai pinjaman dan ekspansi kredit yang dikompilasi oleh sebuah bank
untuk pengawasan internal
Daftar
Saldo (Balance Book) adalah daftar yang memuat sisa dari
sekelompok akun nasabah; jumlah sisa dalam daftar tersebut harus sama dengan
sisa akun buku besarnya
Daftar
Umur Piutang (Aging Account Receivables) adalah klasifikasi
piutang menurut jangka waktunya; umumnya dilakukan setiap bulan dalam kaitan
dengan neraca percobaan, yang meliputi nama dan alamat nasabah atau
identifikasi nomor rekening, jumlah piutang, dan jangka waktu piutang
Daftar
Upah (Payroll) adalah daftar yang memuat upah dari para
pekerja dalam jangka waktu tertentu, seperti mingguan atau bulanan; daftar
tersebut juga memuat jenis pengurangan tertentu dari pendapatan, seperti pajak
penghasilan dan asuransi kesehatan
Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa
ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah
melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Semoga artikel mengenai istilah-istilah perbankan dalam abjad D di atas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah perbankan yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
Semoga artikel mengenai istilah-istilah perbankan dalam abjad D di atas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah perbankan yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Perbankan (D)"
Post a Comment