Berikut adalah beberapa istilah hukum dalam Abjad E yang saya susun berdasarkan abjad. Dalam artikel ini, istilah-istilah hukum yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia, Bahasa Inggris maupun Bahasa Asing lainnya. Gunakan CTRL+F untuk memudahkan pencarian.
Eigenrichting / Tindakan Main Hakim Sendiri adalah tindakan untuk melaksanakan hak menurut kehendak sendiri tidak lain merupakan tindakan untuk melaksanakan hak menurut kehendak sendiri yang bersifat sewenang-wenang, tanpa persetujuan pihak lain yang berkepentingan, hal ini merupakan pelaksanaan sanksi oleh perorangan.
Eksaminasi adalah ujian atau pemeriksaan terhadap putusan pengadilan / hakim.
Eksaminasi Publik Terhadap Suatu Putusan Pengadilan adalah suatu penilaian atau kontrol oleh masyarakat terhadap putusan hukum yang menjadi bagian dari publik atau menjadi milik publik.
Eksekusi adalah pelaksanaan putusan pengadilan.
Eksekusi Hak Tanggungan adalah tindakan dari kreditur untuk mengambil pelunasan utang dengan menjual hak atas yang dibebani hak tanggungan.
Eksepsi adalah tangkisan atau bantahan yang ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut syarat-syarat atau formalitas gugatan yang mengakibatkan gugatan tidak dapat diterima.
Eksepsi Materiil adalah bantahan yang didasarkan atas ketentuan hukum materiil.
Eksepsi Prosesuil adalah upaya yang menuju kepada tuntutan tidak diterimanya gugatan.
Eselon (di Indonesia) adalah berkaitan dengan jabatan struktural yang diduduki seseorang yang memperoleh tunjangan struktural, fasilitas tertentu dan mendapat kehormatan dalam upacara-upacara kenegaraan.
Events Of Defaults / Wanprestasi / Cidera Janji / Trigger Clausel Opeisbaar Clause adalah tindakan-tindakan bank sewaktu-waktu dapat mengakhiri perjanjian kredit dan untuk seketika akan menagih semua utang beserta bunga dan biaya lainnya yang timbul.
Semoga artikel mengenai istilah-istilah hukum dalam Abjad E di atas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah hukum yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
0 Response to "Istilah Istilah Dalam Hukum (E)"
Post a Comment