Istilah-Istilah Dalam Ekonomi (L)



Berikut ini adalah istilah dan arti kata atau definisi yang sering dipakai dalam dunia Ekonomi, baik itu Perbankan, Ekonomi Mikro dan Ekonomi Macro dalam abjad L. Dalam artikel ini, istilah-istilah ekonomi yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Untuk memudahkan pencarian, saya bagi menjadi beberapa halaman sesuai abjad. Gunakan CTRL+F  untuk memudahkan pencarian perhalaman.

Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Laba Yang Dibagikan adalah laba yang dibayarkan pada pemilik perusahaan.

Labor (Tenaga Kerja) adalah faktor produksi yang terdiri dari semua kontribusi fisik dan mental yang disediakan orang.

Land (Tanah) adalah faktor produksi yang terdiri dari semua pemberian alam, termasuk bahan mentah dan “tanah” itu sendiri menurut pengertian konvensionalnya.

Lands Grant Bonds (Obligasi Jaminan Hipotik) adalah obligasi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah dengan jaminan hipotik atas tanah (estates) yang diserahkan guna kelangsungan pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman.

Laporan Akuntan Publik adalah suatu dokumen dari seorang akuntan publik yang bebas, yang telah mendapat izin usaha dari menteri keuangan. Dalam laporan tersebut dinyatakan luasnya pemeriksaan yang telah dilakukannya dan pendapatnya mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Laporan Akuntan dapat juga memuat suatu pernyataan bahwa pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan. Dalam hal pendapatnya tidak dapat diberikan, alasannya harus dicantumkan.

Laporan Audit adalah pernyataan resmi pemeriksa buku berdasarkan fakta yang ditemukannnya dalam penelitian pembukuan perusahaan.

Lease adalah kontrak sewa menggunakan real estate, peralatan atau aktiva tetap untuk jangka waktu tertentu. Pemilik barang modal disebut lessor dan pengguna disebut lessee.

Leasing Company (Perusahaan Sewa Guna Usaha) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease mapun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Legal Consultant (Konsultan Hukum) adalah ahli hukum yang memberikan dan menandatangani Pendapat Hukum mengenai Emisi atau Emiten.

Legal Opinion (Pendapat Hukum) adalah suatu pernyataan mengenai aspek hukum tentang Emisi atau Emiten, yang dibuat berdasarkan tinjauan dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh konsultan.

Legal Tender (Alat Pembayaran Sah) adalah benda yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa atau untuk membayar hutang.

Lembaga Keuangan adalah institusi-institusi yang fungsi utamanya adalah mengumpulkan tabungan dari masyarakat dan meminjamkan dana tersebut kepada pihak yang memerlukannya.

Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan /atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan transaksi Kontrak Berjangka yang terjadi di Bursa Berjangka dan didaftarkan padanya.

Lembaga Kliring dan Penjamin adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak Lain.

Lembaga Perdagangan adalah suatu institusi / badan yang dapat berbentuk perorangan atau badan usaha baik sebagai Eksportir, Importir, Pedagang Besar, Pedagang Pengecer, ataupun lembaga-lembaga perdagangan lain yang sejenis, yang di dalam tatanan pemasaran barang dan/atau jasa, melakukan kegiatan perdagangan dengan cara memindahkan barang atau jasa bbaik langsung maupun tidak langsung dari produsen sampai pada konsumen.

Leverage adalah kemampuan untuk memungkinkan membuat keuntungan yang besar atau menderita kerugian yang besar dengan penempatan uang (margin) dalam jumlah yang kecil.

Leverage Buyout adalah pengambilalihan suatu perusahaan yang menggunakan uang pinjaman. Seringkali aset dari perusahaan yang akan diambil alih dijadikan jaminan untuk pinjaman tersebut dan pinjaman tersebut dibayar dari pendapatan perusahaan yang akan diambil alih (target company).

Leverage Company adalah perusahaan dengan utang yang berlebihan dibandingkan dengan jumlah modal sendiri di dalam komposisi modalnya.

Leveraged Stock adalah saham yang dibiayai dengan pinjaman sebagaimana halnya margin account.

Liabilities (Utang-Utang) adalah Sesuatu yang merupakan utang atau kewajiban perorangan atau perusahaan; Kewajiban / utang, bisa jangka pendek atau jangka panjang.

Licensi (Izin Usaha) adalah izin untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang efek yang dikeluarkan berdasarkan keputusan.

Likuidasi adalah iindakan yang dilakukan untuk “menutup” atau menghapus posisi terbuka Kontrak Berjangka dengan cara melakukan transaksi sejumlah posisi yang sama namun pada posisi yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki sebelumnya, sebelum Kontrak Berjangka jatuh tempo.

Likuiditas adalah tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam system ekonomi.

Limit Order (Amanat Terbatas) adalah amanat jual / beli efek tertentu dari suatu perusahaan yang dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau amanat jual beli sekuritas pada batas harga tertentu.

Lindung Nilai adalah tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang berlawanan dengan posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan untuk mengurangi hingga sekecil-kecilnya resiko kerugian yang mungkin dihadapinya karena perubahan harga di pasar fisik yang tidak menguntungkannya.

Liquidator (Likuidator) adalah seseorang yang ditugaskan untuk menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan likuidasi suatu perusahaan.

Liquidity (Likuiditas) adalah tingkat kemudahan dan kepastian sutu harta untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam sistem ekonomi; Karakteristik suatu efek atau komoditi yang jumlahnya cukup banyak di dalam peredaran, sehingga memungkinkan untuk dilakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa harus menyebabkan turunnya harga efek.

Liquidity Ratio (Rasio Likuiditas) adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek.

Liquidity Risk adalah risiko yang muncul apabila counter party tidak dapat memenuhi kewajiban bayar-membayar yang menyebabkan pihak penerima data mengalami kesulitan likuiditas.

Liquit Asset (Aset Likuid) adalah aset yang berbentuk uang kas atau yang mudah ditukar menjadi uang kas.

Listed Option (Hak Terdaftar) adalah Put atau Call Option yang telah mendapat izin untuk diperdagangkan di Bursa Efek.

Listed Security (Sekuritas Tercatat) adalah saham atau obligasi yang telah tercatat di Bursa Efek dan siap untuk diperdagangkan.

Listed Stock / Share (Saham Tercatat) adalah saham yang telah mendapat persetujuan SEC atau Bapepam di Indonesia untuk diperdagangkan pada Bursa Efek

Listing (Pencatatan) adalah pencatatan Efek di bursa Efek agar Efek tersebut dapat diperdagangkan. Pencatatan Efek dapat dilakukan apabila perusahaan yang menerbitkan Efek tersebut memperoleh izin untuk go public.
Lompang Deflasi adalah perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran agregat yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuh.

Lompang Inflasi adalah definisinya sama dengan lompang deflasi, tetap Aef kurang dari AEs

Long Bond (Obligasi Jangka Panjang) adalah obligasi yang jatuh temponya lebih dari 10 tahun.

Long Run (Jangka Panjang) adalah periode waktu di mana semua input bisa bervariasi tetapi teknologi produksi dasarnya tidak dapat diubah.

Long Term Loan (Pinjaman Jangka Panjang) adalah kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari tiga tahun.

Semoga artikel mengenai istilah-istilah ekonomi dalam Abjad L diatas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah ekonomi yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.

Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Ekonomi (L)"

Post a Comment