Berikut ini adalah istilah dan arti kata atau definisi yang sering dipakai dalam dunia Ekonomi, baik itu
Perbankan, Ekonomi Mikro dan Ekonomi Macro dalam abjad L. Dalam artikel ini,
istilah-istilah ekonomi yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia maupun
Bahasa Inggris. Untuk memudahkan pencarian, saya bagi menjadi beberapa halaman
sesuai abjad. Gunakan CTRL+F untuk memudahkan pencarian
perhalaman.
Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad:
Laba Yang
Dibagikan adalah laba yang dibayarkan pada pemilik
perusahaan.
Labor (Tenaga
Kerja) adalah faktor produksi yang terdiri dari semua
kontribusi fisik dan mental yang disediakan orang.
Land (Tanah) adalah faktor produksi yang terdiri dari semua pemberian
alam, termasuk bahan mentah dan “tanah” itu sendiri menurut pengertian
konvensionalnya.
Lands Grant
Bonds (Obligasi Jaminan Hipotik) adalah obligasi yang dikeluarkan oleh badan pemerintah dengan
jaminan hipotik atas tanah (estates) yang diserahkan guna kelangsungan
pembayaran bunga dan atau pokok pinjaman.
Laporan Akuntan
Publik adalah suatu dokumen dari seorang akuntan publik
yang bebas, yang telah mendapat izin usaha dari menteri keuangan. Dalam laporan
tersebut dinyatakan luasnya pemeriksaan yang telah dilakukannya dan pendapatnya
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Laporan Akuntan dapat juga memuat
suatu pernyataan bahwa pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan. Dalam
hal pendapatnya tidak dapat diberikan, alasannya harus dicantumkan.
Laporan Audit adalah pernyataan resmi pemeriksa buku berdasarkan fakta yang
ditemukannnya dalam penelitian pembukuan perusahaan.
Lease adalah kontrak sewa menggunakan real estate, peralatan atau
aktiva tetap untuk jangka waktu tertentu. Pemilik barang modal disebut lessor dan
pengguna disebut lessee.
Leasing Company
(Perusahaan Sewa Guna Usaha) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam
bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease mapun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Legal Consultant
(Konsultan Hukum) adalah ahli hukum yang memberikan dan
menandatangani Pendapat Hukum mengenai Emisi atau Emiten.
Legal Opinion
(Pendapat Hukum) adalah suatu pernyataan mengenai aspek hukum
tentang Emisi atau Emiten, yang dibuat berdasarkan tinjauan dan pemeriksaan
yang telah dilakukan oleh konsultan.
Legal Tender
(Alat Pembayaran Sah) adalah benda
yang menurut hukum harus diterima sebagai alat untuk pembelian barang dan jasa
atau untuk membayar hutang.
Lembaga Keuangan adalah institusi-institusi yang fungsi utamanya adalah
mengumpulkan tabungan dari masyarakat dan meminjamkan dana tersebut kepada
pihak yang memerlukannya.
Lembaga Kliring
Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan
menyediakan sistem dan /atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan
transaksi Kontrak Berjangka yang terjadi di Bursa Berjangka dan didaftarkan
padanya.
Lembaga Kliring
dan Penjamin adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan
Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak Lain.
Lembaga
Perdagangan adalah suatu institusi / badan yang dapat
berbentuk perorangan atau badan usaha baik sebagai Eksportir, Importir,
Pedagang Besar, Pedagang Pengecer, ataupun lembaga-lembaga perdagangan lain
yang sejenis, yang di dalam tatanan pemasaran barang dan/atau jasa, melakukan
kegiatan perdagangan dengan cara memindahkan barang atau jasa bbaik langsung
maupun tidak langsung dari produsen sampai pada konsumen.
Leverage adalah kemampuan untuk memungkinkan membuat keuntungan yang
besar atau menderita kerugian yang besar dengan penempatan uang (margin) dalam
jumlah yang kecil.
Leverage Buyout adalah pengambilalihan suatu perusahaan yang menggunakan uang
pinjaman. Seringkali aset dari perusahaan yang akan diambil alih dijadikan
jaminan untuk pinjaman tersebut dan pinjaman tersebut dibayar dari pendapatan
perusahaan yang akan diambil alih (target company).
Leverage Company adalah perusahaan dengan utang yang berlebihan dibandingkan
dengan jumlah modal sendiri di dalam komposisi modalnya.
Leveraged Stock adalah saham yang dibiayai dengan pinjaman sebagaimana
halnya margin account.
Liabilities
(Utang-Utang) adalah Sesuatu yang merupakan utang atau
kewajiban perorangan atau perusahaan; Kewajiban / utang, bisa jangka pendek
atau jangka panjang.
Licensi (Izin
Usaha) adalah izin untuk menjalankan kegiatan usaha di
bidang efek yang dikeluarkan berdasarkan keputusan.
Likuidasi adalah iindakan yang dilakukan untuk “menutup” atau menghapus
posisi terbuka Kontrak Berjangka dengan cara melakukan transaksi sejumlah
posisi yang sama namun pada posisi yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki
sebelumnya, sebelum Kontrak Berjangka jatuh tempo.
Likuiditas adalah tingkat kemudahan dan kepastian suatu harta untuk
dicairkan menjadi alat tukar dalam system ekonomi.
Limit Order
(Amanat Terbatas) adalah amanat jual / beli efek tertentu dari
suatu perusahaan yang dilaksanakan pada batas harga yang ditetapkan atau amanat
jual beli sekuritas pada batas harga tertentu.
Lindung Nilai adalah tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang
berlawanan dengan posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan untuk
mengurangi hingga sekecil-kecilnya resiko kerugian yang mungkin dihadapinya
karena perubahan harga di pasar fisik yang tidak menguntungkannya.
Liquidator
(Likuidator) adalah seseorang yang ditugaskan untuk
menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan likuidasi suatu perusahaan.
Liquidity
(Likuiditas) adalah tingkat kemudahan dan kepastian sutu harta
untuk dicairkan menjadi alat tukar dalam sistem ekonomi; Karakteristik suatu
efek atau komoditi yang jumlahnya cukup banyak di dalam peredaran, sehingga
memungkinkan untuk dilakukan transaksi dalam jumlah besar tanpa harus
menyebabkan turunnya harga efek.
Liquidity Ratio
(Rasio Likuiditas) adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka pendek.
Liquidity Risk adalah risiko yang muncul apabila counter party tidak
dapat memenuhi kewajiban bayar-membayar yang menyebabkan pihak penerima data
mengalami kesulitan likuiditas.
Liquit Asset
(Aset Likuid) adalah aset yang berbentuk uang kas atau yang
mudah ditukar menjadi uang kas.
Listed Option
(Hak Terdaftar) adalah Put atau Call
Option yang telah mendapat izin untuk diperdagangkan di Bursa Efek.
Listed Security
(Sekuritas Tercatat) adalah saham
atau obligasi yang telah tercatat di Bursa Efek dan siap untuk diperdagangkan.
Listed Stock /
Share (Saham Tercatat) adalah saham
yang telah mendapat persetujuan SEC atau Bapepam di Indonesia untuk
diperdagangkan pada Bursa Efek
Listing
(Pencatatan) adalah pencatatan Efek di bursa Efek agar Efek
tersebut dapat diperdagangkan. Pencatatan Efek dapat dilakukan apabila
perusahaan yang menerbitkan Efek tersebut memperoleh izin untuk go
public.
Lompang Deflasi adalah perbedaan antara pengeluaran agregat yang perlu
dicapai agar perekonomian dapat mencapai kesempatan kerja penuh dengan pengeluaran
agregat yang sebenarnya tercapai pada kesempatan kerja penuh.
Lompang Inflasi adalah definisinya sama dengan lompang deflasi, tetap Aef kurang
dari AEs
Long Bond (Obligasi Jangka Panjang) adalah obligasi yang jatuh temponya lebih dari 10
tahun.
Long Run (Jangka
Panjang) adalah periode waktu di mana semua input bisa
bervariasi tetapi teknologi produksi dasarnya tidak dapat diubah.
Long Term Loan (Pinjaman Jangka Panjang) adalah kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih
dari tiga tahun.
Semoga artikel
mengenai istilah-istilah ekonomi dalam Abjad L diatas dapat bermanfaat untuk
anda. Bila anda mempunyai istilah ekonomi yang belum ada dalam artikel ini,
silahkan menambahkan dalam kolom komentar.
Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad:
0 Response to "Istilah-Istilah Dalam Ekonomi (L)"
Post a Comment