Istilah-Istilah Dalam Ekonomi (C)



Berikut ini adalah istilah dan arti kata atau definisi yang sering dipakai dalam dunia Ekonomi, baik itu Perbankan, Ekonomi Mikro dan Ekonomi Macro dalam Abjad C. Dalam artikel ini, istilah-istilah ekonomi yang saya berikan menggunakan bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris. Untuk memudahkan pencarian, saya bagi menjadi beberapa halaman sesuai abjad. Gunakan CTRL+F  untuk memudahkan pencarian perhalaman.

Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Cadangan Bank adalah bagian atas simpanan masyarakat di bank yang harus disimpan di khasanah atau di bank sentral tanpa menerima bunga.

Cadangan Rasional adalah menyelesaikan kesulitan likuiditas luar negeri atau neraca pembayaran luar Negeri.

Call adalah hak untuk melunasi obligasi yang sedang beredar sebelum jatuh tempo. Kapan pelunasan tersebut dapat dilakukan, biasanya dijelaskan pada prospektus yang dikeluarkan bersamaan dengan penerbitan obligasi tersebut kepada masyarakat. Pengertian lain dari Call adalah hak untuk membeli sejumlah saham pada harga tertentu dan pada tanggal yang sudah ditentukan.

Call Loan adalah pinjaman yang harus dibayar kembali setelah diminta dilunasi oleh si peminjam dengan memperlihatkan jangka waktu yang telah disepakati.

Call Money adalah pinjaman uang untuk jangka waktu sangat pendek (maksimal 8 hari) untuk mengatasi kesulitan likuiditas sementara suatu perusahaan.

Call Of Bond adalah pemberitahuan bahwa obligasi oleh emiten akan dilunasi baik sebelum atau pada hari tunai.

Call Option adalah hak untuk membeli sejumlah tertentu saham dari pemegang saham pada harga atau indeks yang sudah ditentukan. Bagi si pembeli yang berpikir harga akan naik, Call Option akan memberikan keuntungan dengan investasi yang lebih sedikit daripada harus membeli langsung saham tersebut. Pemegang (pembeli) option akan membayar fee kepada penjual option.

Call Premium adalah premi yang diberikan oleh emiten apabila dilakukan penebusan sebelum hari tunai.

Calleable adalah obligasi yang dapat dilunasi oleh penerbitnya sebelum jatuh tempo. Perusahaan harus membayar kepada pemegang harga premi bila suatu efek dilunasi sebelum waktunya. Obligasi disebut Call bila suku bunganya turun cukup tajam, sehingga penerbit akan lebih untung bila ia menerbitkan obligasi baru dengan bunga yang lebih rendah.

Called Away adalah suatu istilah yang digunakan untuk obligasi yang dilunasi sebelum jatuh tempo.

Cancel Order adalah amanat harus segera dilakukan pada harga yang ditentukan atau jika tidak, langsung dibatalkan (Fill or Kill / Immediate).

Capital (Modal) adalah uang atau benda yang ditanamkan dalam suatu usaha untuk dikelola lebih lanjut secara produktif.

Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Rasio Kecukupan Modal. Yaitu kewajiban bank umum untuk menyediakan modal minimum sebesar persentase tertentu dari aktiva tertimbang menurut resiko sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Capital Asset (Modal Aktiva) adalah aktiva jangka panjang yang tidak akan dijual / dibeli di dalam situasi bisnis yang normal. Di dalam pengertian umum istilah ini termasuk aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin.

Capital Expenditure (Biaya Aktiva Tetap) adalah pengeluaran uang yang digunakan untuk penambahan atau perbaikan aktiva tetap perusahaan seperti mesin dan bangunan.

Capital Flight (Pelarian Modal ) adalah pergerakan sejumlah besar uang dari satu negara ke negara lain untuk melarikan diri dari kekacauan politik atau ekonomi, atau juga untuk mendapatkan tingkat hasil yang lebih tinggi

Capital Gain (Keuntungan Modal) adalah keuntungan yang diperoleh karena perbedaan antara harga beli dan harga jual suatu efek. Apabila perbedaan tersebut bersifat negatif (rugi) hal ini disebut capital loss.

Capital Gain adalah selisih dari harga penjualan lebih tinggi dibanding dengan harga pembelian atau selisih karena kenaikan kurs.

Capital Market Suppoting Institution (Lembaga Penunjang Pasar Modal) adalah tempat penitipan harta, biro administrasi efek, wali amanat, atau penanggung yang menyediakan jasanya sesuai denga ketentuan dalam keputusan ini.

Capital Market Suppoting Professionals (Profesi Penujang Pasar Modal) adalah akuntan, notaris, penilai dan konsultan hukum yang menyediakan jasanya sesuai dengan ketentuan dalam keputusan ini.

Capital Markets adalah Pasar Modal. Pasar Modal atau Bursa Efek merupakan pasar di mana dana-dana, baik utang (debt) maupun modal sendiri (equity) yang diperdagangkan. Di Indonesia, saat ini, ada dua bursa, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Capital Structure (Struktur Modal) adalah komposisi permodalan perusahaan yang pada umumnya terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Capitalism (Kapitalisme) adalah sebagai sistem perekonomian dimana sebagian besar barang milik (tanah dan modal) menjadi milik pribadi.

Capitalization (Kapitalisasi) di dalam peristilahan bursa saham, kapitalisasi merupakan nilai dari pada suatu perusahaan, yaitu harga saham dikalikan dengan jumlah saham yang diedarkan.

Capital-Output Ratio (Rasio Modal / Output) dalam teori pertumbuhan ekonomi, yaitu rasio stok modal total dibanding GNP tahunan.

Capsule Information (Keterangan Lengkap) adalah keterangan singkat mengenai kegiatan terakhir perusahaan yang belum diperiksa akuntan publik dan biasanya dilampirkan pada perhitungan rugi laba.

Carrier adalah pihak pengangkut barang atau maskapai pengangkutan yang menerbitkan bill of lading.

Cartel (Kartel) adalah asosiasi produsen dalam suatu industri yang bertujuan membatasi atau mencegah persaingan antar perusahaan dalam industri.

Cash Account (Rekening Tunai) adalah transaksi yang dilakukan antara broker / dealer secara tunai.

Cash Book (Buku Kas) adalah buku catatan penerimaan dan pengeluaran uang tunai.

Cash Contract / Cash Trade (Dagang Tunai) adalah cara transaksi jual beli sekuritas yang mengharuskan penyerahan dan pembayaran pada saat yang bersamaan.

Cash Dividen (Dividen Tunai) adalah pembayaran dividen secara tunai (cash) kepada pemegang saham yang berasal dari keuntungan pada tahun tersebut atau akumulasi dari keuntungan pada tahun sebelumnya. Cash dividen harus dibedakan dengan stock dividen yaitu dividen yang dibayar dalam bentuk saham. Cash dividen dari investment company (perusahaan investasi) biasanya terdiri dari dividen, bunga, capital gain yang diperoleh investasi porfolionya.

Cash Earning (Hasil Tunai) adalah penerimaan tunai dikurangi pengeluaran tunai tetapi tidak termasuk pengeluaran non cash seperti depresiasi.

Cash Flow (Arus uang) adalah pencatatan perubahan modal kerja sehubungan dengan kegiatan usaha perusahaan yang dilaporkan. Catatan memperlihatkan perincian sumber uang kas dan penggunaannya.

Cash Letter adalah surat kiriman uang antar bank yang menyertai alat-alat pembayaran cash seperti travelers cheque, money order, dll.

Cash Market (Pasar Tunai) adalah transaksi yang dilaksanakan secara tunai atau biasa disebut spot market. Dalam hal ini komoditi yang dikirim oleh penjual kepada pembeli dibayar tunai pada saat pengiriman tersebut dilaksanakan.

Cash Offering adalah tawaran tunai penawaran sekuritas dengan pembayaran tunai.

Cash Sale (Jual Tunai) adalah penjualan sekuritas dengan tunai yang mengharuskan penjual menyerahkan sekuritas tersebut kepada pembeli pada hari ini juga.

Cashier (Kasir) adalah orang yang bertugas menerima dan membayar uang atas perintah yang berwenang.

Cat And Dogs adalah saham spekulatif yang mempunyai sejarah singkat mengenai penjualan, keuntungan dan pembayaran dividen. Di dalam pasar yang membaik (naik) para analis kurang memperdulikan saham jenis ini sekalipun harga saham sedang naik.

Central bank (Bank Sentral) adalah badan atau instansi pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap pengendalian peredaran uang dan kondisi perkreditan nasional. Di Indonesia Bank Sentral diberi nama Bank Indonesia.

Certificate Of Deposit / CD (Sertifikat Deposito) adalah surat bukti simpanan uang dalam bank dengan jangka waktu dan bunga yang dapat dijual belikan.

Certifacate Of Stock (Sertifikat Saham / Surat Saham) adalah bukti pemilikan atas jumlah saham dalam persereoan yang dimiliki oleh pihak tertentu.

Certificate Of Amortization (Bukti Amortisasi) serupa dengan bukti keuntungan adalah bukti amortisasi yang juga diberikan oleh persereoan yang mengadakan reorganisasi. Bukti amortisasi pada umumnya dihapus setelah pembayaran jumlah tertentu

Ceteris Paribus adalah sebuah kondsi artificial yang diangkat oleh para ahli ekonomi untuk, secara terpisah, mengamati hubungan antara dua variabel ekonomi.

Chartist (Peramal Pasar Modal) adalah orang yang meramalkan keadaan pasar saham dengan membuat grafik harga-harga saham dan berspekulasi berdasarkan ramalan tersebut.

Cidera Janji adalah tindakan yang menyesatkan, penyalahgunaan kepercayaan, kelalaian, dan tindakan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pialang Berjangka sehingga mengakibatkan kerugian nasabah.

Claim adalah Tuntutan Hak.

Clearing (Kliring) adalah pertukaran efek antar loker / dealer dan sekaligus perhitungan rekening masing-masing.

Clearing Market adalah suatu pasar dimana harga-harga cukup fleksibel untuk menyimbangkan penawaran dan permintaan dalam waktu singkat.

Clearing Settlement And Custodian Institution (Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan) adalah suatu lembaga yang menyelenggarakan kliring dan penyelesaian transaksi yang terjadi di Bursa Efek, serta penyimpanan efek dalam
penitipan untuk kepentingan pihak lain.

Client Bonds adalah Obligasi Pemilik Sertifikat. Contoh dari obligasi pemilik sertifikat (Client Bonds) adalah pinjaman obligasi yang dikeluarkan oleh perseroan Albert Heyn dari Negeri Belanda, dalam rangka mengembangkan pemilik efek oleh masyarakat disamping untuk menarik pemilik sertifikat. Sistemnya sangat sederhana yakni kepada setiap pemilik sertifikat yang berbelanja diberikan materai obligasi sebesar 10% dari uang yang dibelanjakannya. Materai-materai tersebut kemudian ditempelkan dalam buku yang telah disediakan. Apabila pemilik sertifikat telah memiliki materai obligasi berjumlah F.50 ia akan memperoleh obligasi.

Closed-End Investmen Fund (Reksa Dana Tertutup) adalah reksa dana yang melakukan emisi saham yang tidak dapat dijual kepada atau dibeli kembali oleh reksa dana yang bersangkutan.

Closed-End Managament Company (Perusahaan Pengelola Dana Dengan Sistem Tertutupnya) adalah suatu perusahaan investasi yang mengeluarkan mutual fund dari saham yang beredar dalam jumlah terbatas. Saham-saham dengan Closed End Management Company akan didaftarkan di Bursa Efek. Closed End Management Company tidak mempunyai kewajiban untuk membeli kembali saham-sahamnya dari investor

Collable (Penuaian Sebelum Tempo) adalah sifat sekuritas yang pada saat sebelum hari tunai dapat diajukan untuk ditunaikan atau ditukarkan.

Collateral Trust Bonds (Obligasi Koleteral) adalah apabila perusahaan memiliki saham dan obligasi dari perusahaan lain dalam jumlah besar, maka dalam hal perseroan membutuhkan pinjaman lagi, ia dapat menggadaikan efek tersebut kepada suatu Trustee, dan untuk itu dikeluarkan pinjaman obligasi yang dinamakan Collateral Trust Bonds.

Collective Order (Pesanan Kolektif) adalah pesanan sekuritas secara kumulatif menurut kurs yang diminta / ditawarkan dalam perdagangan sebelum pertemuan bursa dimulai.

Collusive Oligopoly (Oligopoly Kolusif) adalah struktur pasar yang ditandai oleh sejumlah kecil perusahaan yang melakukan kolusi dan bergabung untuk membuat keputusan bersama.

COM Documents (Communication Documents) adalah usulan legislasi dan dokumen lain yang disampaikan / dikomunikasikan oleh Komisi Eropa kepada Dewan (the Council) dan atau lembaga lain, dan bentuk makalah-makalah persiapannya (Preparatory Papers)

Comfort Letter adalah surat yang dibuat oleh Akuntan yang menyatakan ada atau tidaknya fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan terakhir sampai dengan menjelang tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran yang dapat mengakibatkan perubahan signifikan atau membahayakan posisi keuangan atau hasil usaha sebagaimana disajikan dalam laporan keuangan yang dilampirkan sebagai bagian dokumen Pernyataan Pendaftaran dan dimuat dalam Prospektus

Commercial Paper (Warkat Niaga) adalah surat dagangan yang dapat dijual belikan, misalnya promes, wesel dan dokumen jangka pendek lain yang diterbitkan oleh badan usaha.

Commission (Komisi) adalah imbalan yang diterima oleh perantara sehubungan dengan transaksi efek yang dilakukannya untuk kepentingan nasabahnya.

Common Share (Saham Biasa) adalah saham biasa: dengan ciri-cirinya
– yang paling pertama diterbitkan oleh perusahaan dan paling akhir dilunasi saat likuidasi
– pemilik utama (secara kolektif) dari perusahaan.

Common Stock adalah saham yang memberikan hak berupa dividen kepada pemiliknya kalau perusahaan bersangkutan mendapatkan keuntungan pada tahun tertentu. Disamping itu saham ini juga memberikan hak kepada pemiliknya untuk megeluarkan surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Rapat ini diperlukan untuk memutuskan hal-hal yang mendasar bagi perusahaan misalnya perubahan anggaran dasar, pengangkatan dan pemberhentian direksi / dewan komisaris, pengesahan neraca dan laba / rugi perusahaan serta likuidasi (lihat common share).

Company (Perusahaan) adalah badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan lain dalam keputusan ini.

Company Listing (Pencatatan Perusahaan) adalah perusahaan mencatatkan di bursa semua modal saham yang telah disetor, meskipun yang go public melalui penawaran umum kurang dari itu. Misalnya modal disetor terdiri dari 8 juta saham. Dijual kepada masyarakat melalui penawaran umum 2 juta saham. Pada waktu mencatatkan seluruh saham yang telah disetor (8 juta saham). Selisih antara jumlah saham yang telah disetor dengan jumlah saham yang dijual melalui penawaran umum, sewaktu-waktu dapat dijual melalui bursa oleh pemilikannya

Comparative Financial Statement (Laporan Keuangan Perbandingan) adalah daftar yang memuat laporan keuangan dari beberapa periode yang berbeda yang dicantumkan sebelah menyebelah untuk tujuan perbandingan dan penilaian.

Competitive Bid (Penawaran Bersaing) adalah penawaran sekuritas atas dasar jumlah dan mendapat dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif.

Compounded Interest (Bunga Majemuk / Bunga Berbunga) adalah bunga yang diperhitungkan atas dana pinjaman dan bunga yang belum dibayar.

Confirmation (Konfirmasi) adalah pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah, berisikan perincian yang lengkap mengenai transaksi tersebut dan penjelasan tentang kedudukannya sebagai perantara atau pedagang efek dalam transaksi dimaksud.

Confirmation (Konfirmasi) adalah pernyataan tertulis yang dibuat oleh perusahaan efek setelah terlaksananya transaksi dan disampaikan kepada nasabah, berisikan perincian lengkap mengenai transaksi tersebut dan penjelasan tentang kedudukan sebagai perantara atau sebagai pedagang efek dalam transaksi dimaksud.

Conflict of Interest (Benturan Kepentingan) adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama Perusahaan

Conglomerate (Konglomerasi) adalah perusahaan yang menanam modalnya dalam berbagai bidang industri, untuk mengurangi resiko.

Connvertible Bonds (Obligasi Tukar) adalah obligasi yang selain memiliki sifat obligasi biasa seperti bunga tetap, pelunasan setelah jangka waktu tertentu, juga mempunyai hak untuk ditukar dengan saham pada waktu dan syarat-syarat yang ditentukan.

Connvertible Stock (Saham Tukar) adalah suatu jenis saham yang dapat ditukarkan, biasanya saham preferen mempunyai hak untuk ditukar dengan saham biasa.

Consolidated Financial Statement (Laporan Keuangan Gabungan) adalah neraca dan perhitungan rugi dan laba beserta penjelasannya pos demi pos yang meliputi perusahaan induk dan semua anak perusahaannya.

Consolidated Mortgage Bonds (Obligasi Konsolidasi) adalah obligasi yang diterbitkan karena adanya reorganisasi perseroan dan sebagai jaminan pada pemegang obligasi perseroan memberikan sebagian dari aktiva perseroan yang dikonsolidasi.

Consolidation (Konsolidasi) adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru untuk meneruskan usahanya.

Constructive Dividen (Dividen Konstruktif) adalah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham yang besarnya ditentukan atas dasar perbandingan antara saham yang dimiliki dan aktiva perusahaan. Biasanya dividen tersebut tidak diumumkan dan terjadi pada perusahaan tertutup.

Constructive Total Loss adalah obyek pertanggungan yang mengalami kerusakan sehingga tidak berbentuk dan tidak berfungsi lagi, toleransi kerusakannya disini biasanya mencapai tak kurang dari 75%

Consultant (Konsultan) adalah orang yang memberikan nasehat / jasa-jasa sesuai dengan keahliannya seperti ahli perbankan, ahli hukum, ahli pasar modal dan lain-lain.

Consumer Finance Company (Perusahaan Pembiayaan Konsumen) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

Consumer Price Index / Indeks harga konsumen (IHK) adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga antar waktu dari suatu paket jenis barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk / rumah tangga di daerah perkotaan dengan dasar suatu periode tertentu

Consumer Surplus (Surplus Konsumen) adalah selisih antara jumlah yang sedianya akan dibayar oleh konsumen untuk sebuah komoditi dengan jumlah yang sebenarnya dibayarkan

Consumption (Konsumsi) adalah jumlah seluruh pengeluaran perorangan atau negara untuk barang – barang konsumsi selama suatu periode tertentu.

Contingency (Bergantung) adalah keadaan yang mungkin timbul dimasa datang karena tergantung pada hal-hal yang tak dapat diketahui sekarang.

Contingent Obligation (Kewajiban Gantung) adalah kewajiban yang tergantung pada peristiwa lain.

Contingent Order (Amanat Ganda) adalah amanat beli efek hanya dilaksanakan bila amanat jual efek lain juga dapat dilaksanakan, jadi menjual efek yang satu untuk membeli efek yang lain (Switch Order)

Contingent Profit (Keuntungan Gantung Atau Tidak Pasti) adalah keuntungan yang bergantung pada keadaan yang belum pasti dimasa datang.

Contra Broker (Makelar Pengganti) adalah broker yang menerima amanat nasabah melalui broker lain atau pedagang luar bursa.

Contract (Kontrak) adalah perjanjian tertulis antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatan hokum tertentu yang didalamnya mengatur tugas, hak dan kewajiban pihak yang bersangkutan.

Contract Slip (Nota Penutup) adalah suatu perjanjian jual-beli sekuritas antar anggota bursa yang dibuat segera setelah terjadi transaksi.

Contractor (Kontraktor) adalah pihak yang bertindak sebagai Manager Investasi, Pinjaman Utama Emisi Efek, tempat penitipan harga, Konsultan Hukum, atau Akuntan untuk suatu Reksa Dana berdasarkan kontrak yang dibuat dengan Reksa Dana tersebut.

Contrarian (Kontrarian) adalah pemodal yang tindakannya selalu berlawanan dengan sebagian besar pemodal lain. Sesuai dengan pendapat contrarian bila setiap orang mengharapkan sesuatu akan terjadi, hal ini tidak akan terjadi. Hal ini disebabkan bila sebagian pemodal memperkirakan pasar akan naik, maka mereka akan investasi secara penuh yang mengakibatkan tidak adanya lagi daya beli, yang berarti pasar sudah mencapai puncaknya. Sebaliknya bila pasar diperkirakan turun mereka akan menjual seluruh saham yang dimiliki sehingga pasar akan turun pada titik terendah dan kemudian akan naik lagi.

Control (Pengendalian) adalah kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya perusahaan, kecuali dalam hal kekuasaan tersebut semata-mata akibat kedudukan resmi di dalam perusahaan tersebut. Dalam hal Perseroan Terbatas, pihak yang memiliki kepentingan dalam efek yang besarnya lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari jumlah hak suara pada perseroan terbatas dianggap mengendalikan Perseroan Terbatas tersebut, kecuali yang bersangkutan dapat membuktikan tidak melakukan pengendalian, sedangkan pihak yang memiliki kepentingan dalam efek kurang dari 25% (dua puluh lima per seratus) dari jumlah hak suara pada Perseroan Terbatas dianggap tidak mengendalikan Perseroan terabatas tersebut, Kecuali yang bersangkutan dapat membuktikan melakukan pengendalian.

Convertibility (Konvertibilitas) adalah suatu dewan mata uang mempertahankan secara penuh dan tidak terbatas konvertibilitas uang kertas dan uang koinnya terhadap mata uang acuan pada suatu nilai tukar tetap (fixed rate of exchange). Meskipun suatu dewan mata uang yang ortodoks biasanya tidak mengkonversikan deposito dalam mata uang lokal ke dalam mata uang acuan, bank-bank akan menawarkannya juga dengan diberi fee yang kecil. Konvertibilitas yang tak terbatas ke dalam mata uang acuan berarti bahwa dalam suatu sistem dewan mata uang yang ortodoks, tidak ada pembatasan terhadap current-account transactions (membeli dan menjual barang dan jasa) atau capital-account transactions (membeli dan menjual aset keuangan seperti obligasi asing).

Convertible Prefered Stocks (Tukar Saham Prioritas) adalah saham preferen yang mempunyai hak untuk ditukarkan dengan saham biasa dengan memperhitungkan harga konversi.

Corner (Korner) adalah usaha membeli sekuritas besar-besaran dengan tujuan menguasai harga pasaran.

Corporate Action adalah setiap tindakan Perusahaan Tercatat yang memberikan hak kepada seluruh pemegang saham dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham, hak untuk memperoleh dividen tunai, saham dividen, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Waran atau hak-hak lainnya

Corporate Bonds (Obligasi Swasta) adalah obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta. Bila obligasi diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond atau municipal bond.

Corporate Tax (Pajak Perseroan) adalah pajak yang dipungut atas laba yang diperoleh perseroan terbatas, perseroan komanditer atas saham-saham perseroan atau perkumpulan lain yang modal keseluruhannya atau sebagian terbagi atas saham-saham, perkumpulan koperasi dan perkumpulan koperasi gotong-royong (Undang-Undang Pajak Perseroan 1925) yang berkedudukan di Indonesia.

Corporation (Perusahaan) adalah badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang atau Badan Hukum lain yang didirikan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sepanjang tidak ditentukan lain dalam keputusan ini.

Correspondent (Koresponden) adalah perusahaan, bank atau lembaga keuangan lain, yang secara teratur memberikan jasa kepada pihak lain atau bertindak atas namanya.

Cost Accounting / Akuntansi Biaya adalah proses dari accounting yang meliputi pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk dan jasa.

Cost atau Biaya atau Beban adalah nilai yang diukur dengan uang untuk memperoleh barang / jasa atau semua pengorbanan ekonomis yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan.

Cost Of Good Sold (Pokok Penjualan) adalah suatu angka yang menggambarkan biaya untuk membeli bahan baku dan untuk memproduksi barang jadi. Penyusutan juga merupakan bagian dari biaya ini, tetapi biasanya dicatat secara terpisah.
Cost, Insurance and Freight / C.I.F (Biaya, Asuransi, Dan Biaya Angkutan) adalah cara penilaian barang yang dijual dalam perdagangan internasional dimana seluruh biaya angkutan, biaya pemuatan, dan biaya asuransi sampai pelabuhan bongkar ditanggung penjual

Coupon (Kupon) adalah tanda bukti untuk menagih bunga atau dividen efek. Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa surat efek terdiri dari 3 bagian yakni :
-Surat efek sendiri yang disebut : mantel
-Lembaran kupon, dan
-Talon (ini jika efek yang bersangkutan atas unjuk tetapi efek atas nama tidak memerlukan kupon atau talon).
Pada surat obligasi dicantumkan :
-Nama debitur
-Jumlah nominal obligasi
-Besarnya pinjaman obligasi yang dikeluarkan
-Besarnya bunga
-Tanggal pengeluaran pinjaman dan tanda tangan dari Direksi perusahaan dan lain sebagainya.
-Dibelakang mantel dicantumkan syarat pinjaman obligasi yang bersangkutan, rencana pelunasannya dan lain sebagainya.

Lembaran kupon terdiri dari beberap kupon, yang masing-masing diberi nomor urut, jumlah bunga yang akan dibayar kupon dan tanggal penguangannya. Pembayaran bunga dilakukan atas penyerahan salah satu kupon yang ditunjuk.

Coupon Bond (Obligasi Kupon) adalah kupon bunga yang biasanya menyertai lembaran obligasi atas unjuk. Bunga obligasi dapat diambil dengan menunjukkan kupon bunga.

Credit (Kredit) adalah dalam teori moneter, penggunaan dana orang lain sebagai imbalan dari janji akan membayar dikemudian hari.

Credit Card Company (Perusahaan Kartu Kredit) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit yang diterbitkannya.

Credit Crunch adalah suatu fenomena dimana bank-bank enggan untuk memberikan pinjaman ke sektor swasta. Penurunan kredit perbankan karena credit crunch disebabkan oleh faktor-faktor suplai, seperti lemahnya kemampuan bank untuk memberikan kredit karena masalah permodalan bank atau menurunnya kualitas kredit dari debitor yang menyebabkan bank-bank enggan untuk mengucurkan kredit.

Credit Insurance (Kredit Asuransi) adalah pada umumnya berarti asuransi yang dipergunakan untuk menjamin resiko insolvensi peminjam kredit. Dalam hal PT Askrindo adalah asuransi yang meminjam kredit yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (non bank able), sehingga menjadi memenuhi syarat (bank able).
Credit Risk adalah resiko yang ditanggung pihak-pihak yang terkait dalam transaksi bilamana dananya tidak dikredit (tidak dibayar).

Credit Securities (Sekuritas Kredit) adalah bukti hutang dari suatu emiten yang dijamin oleh harta atau kekayaan dengan janji untuk melakukan pembayaran pinjaman pokok dan imbalan yang jumlahnya ditentukan terlebih dahulu, dalam waktu antara 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Emisi.

Credit / Loan (Kredit) adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak peminjam berkewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga yang telah ditentukan. (UU No.14/1967 psl Ic).

Cross (Silang) adalah transaksi efek dimana pialang yang sama bertindak sebagai perantara pada dua sisi dari perdagangan. Dalam prakteknya hal ini adalah sah jika pialang tersebut mengajukan penawaran kepada masyarakat pada harga yang lebih tinggi dari yang diminta.

Cross Sale (Jual Silang) adalah pindah tangan sekuritas pada hari bursa tertentu yang dilakukan oleh perantara dalam rangka pelaksanaan amanat jual dan beli dengan syarat yang sama dari dua nasabah yang berdekatan.

Crossed Trade (Perdagangan Silang) adalah praktek manipulasi yang dilarang pada berbagai bursa efek dimana amanat jual dan beli ditutup sendiri tanpa dicatatkan di bursa. Hal ini bisa merugikan pemodal lain karena menghilangkan kesempatan untuk melakukan transaksi pada harga yang menguntungkan.

Crossing Order (Amanat Silang) adalah amanat yang diberikan kepada broker untuk menjual dan membeli efek yang sama. Terjemahan dari istilah Belanda “insluiten” yaitu seorang pialang yang menerima order beli di satu pihak dan menerima order jual di lain pihak. Kedua order berasal dari nasabah pialang dan transaksi terjadi pada pialang yang bersangkutan; istilah lain untuk teknik transaksi semacam ini, adalah “kompensasi order”, pialang hanya menyeberangkan order dari nasabah satu ke nasabah lain. Di Bursa Efek Jakarta (BEJ) “tutup sendiri” ini biasanya dilakukan menjelang penutupan perdagangan dilantai bursa. Tutup sendiri sebenarnya mengakibatkan pengecilan partisipasi dalam bursa dan dapat mempengaruhi tingkat harga. Jika peserta bursa lebih banyak, lebih bisa menjamin kurs yang lebih baik. Dibursa-bursa tertentu ada ketentuan khusus mengenai “kompensasi order” atau “tutup sendiri”. Ada ketentuan yang mengharuskan seorang pialang untuk secara umum menawarkan dahulu saham yang bersangkutan pada harga yang paling tidak satu poin diatas harga yang akan digunakan sebagai kurs transaksi. Maksudnya agar si penjual (pemodal) mendapat harga yang lebih baik. Baru jika sudah tidak ada peminat lain (pialang lain), ia boleh tutup sendiri. Ketentuan lain ialah bahwa pialang tidak boleh tutup sendiri untuk dirinya sendiri sebagai pedagang efek selama masih ada pemodal lain yang berminat pada harga yang bersangkutan. Beberapa alasan lain untuk ketentuan itu adalah, agar tercipta harga yang terbaik; juga agar transaksi yang bersangkutan terjadi di pasar yang terbuka (umum), dan bukan sekedar pemberitahuan.

Cum (Dengan/Disertai) misalnya, cum dividen berarti bahwa saham-saham diperdagangkan dengan dividen, yaitu pembeli menerima dividen yang diumumkan.

Cum Rights adalah tanggal terakhir perdagangan saham yang mengandung hak rights

Cummulative Voting (Hak Suara Kumulatif) adalah pengumpulan suara pemegang saham minoritas, untuk memilih direktur, sedangkan menurut peraturan hak suara, masing-masing tidak berhak memilih anggota direksi

Cummulative Dividend (Dividen Kumulatif) adalah timbunan dividen yang belum dibayar dan pelunasannya dilaksanakan lebih dahulu dari dividen-dividen saham biasa. Biasanya pada saham preferens kumulatif.

Cummulative Income Bond (Obligasi Pendapatan Kumulatif) adalah obligasi pendapatan yang mempunyai hak bunga kumulatif atas laba bersih perusahaan yang belum dibayarkan pada tahun-tahun lalu.

Cummulative Prefered Stocks (Saham Gabungan Prioritas) adalah saham yang memberikan prioritas untuk mendapatkan dividen kepada pemiliknya sebelum diberikan kepada pemegang saham biasa dengan ketentuan apabila pada satu tahun dividen yang dibagikan kurang dari jumlah yang telah ditentukan maka kekurangannya itu diperhitungkan pada tahun berikutnya.

Currency (Mata Uang) adalah uang kertas dan logam.

Currency Board (Dewan Mata Uang ) adalah suatu otoritas moneter yang menerbitkan uang kertas dan koin yang bisa ditukarkan (convertible) terhadap suatu mata uang asing atau komoditas acuannya (yang juga disebut sebagai reserve currency atau mata uang cadangan) berdasarkan pada suatu nilai tukar yang benar-benar pasti dan berdasarkan pada permintaan

Current Account (Rekening Koran) adalah daftar utang piutang antara dua orang / badan usaha yang diperhitungkan secara terus-menerus. Bentuk skontro adalah bentuk yang lazim dipergunakan, yakni jumlah piutang dan utang ditulis dalam lajur debet dan kredit.

Current Assets (Aktiva Lancar) adalah aktiva yang dapat dicairkan dalam waktu paling lama satu tahun. Terdiri dari kas, bank dan aktiva lainya yang mudah ditukarkan seperti tagihan lancar, surat berharga, dan lain-lain.

Current / Short Term Liabilities (Utang Lancar) adalah kewajiban perusahaan yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun (paling lama satu tahun).

Custody (Penitipan) adalah penyimpanan harta berdasarkan kontrak yang di dalamnya mengatur bahwa tempat penitipan harta melakukan penyimpanan harta tanpa mempunyai hak kepemilikan atas harta tersebut.

Customer Confirmation (Konfirmasi Nasabah) adalah penegasan resmi kepada nasabah tentang pelaksanaan amanatnya serta perhitungan yang harus dibayar atau diterima.

Customer’s Reference Card (Kartu Nasabah) adalah kartu yang disediakan broker untuk diisi dan ditandatangani nasabah pada saat pembukaan rekening. Keterangan yang diisikan dalam kartu tersebut antara lain : Nama nasabah, kebangsaan dan lain-lainnya.

Cyclical Stock (Saham Adaptasi) adalah saham yang cenderung naik secara cepat pada saat ekonomi membaik dan turun secara cepat pada saat ekonomi memburuk. Contoh dari cyclical stock adalah saham yang berasal dari perusahaan yang bergerak di perumahan, kendaraan dan kertas. Sedangkan saham yang sifatnya now cyclical adalah saham makanan, asuransi, farmasi yang tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan ekonomi

Semoga artikel mengenai istilah-istilah ekonomi dalam abjad C diatas dapat bermanfaat untuk anda. Bila anda mempunyai istilah ekonomi yang belum ada dalam artikel ini, silahkan menambahkan dalam kolom komentar.

Istilah-istilah ekonomi dalam Abjad: 
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z



Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Istilah-Istilah Dalam Ekonomi (C)"

  1. Kesaksian untuk masyarakat umum. Saya Fadilah dari Surabaya, Indonesia dan saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan / mendidik masyarakat umum tentang mendapatkan pinjaman online.
    Satu-satunya perusahaan Anda bisa online pinjaman adalah Dubril Badan Kredit.
    Saya menghubungi Dubril Badan Kredit ketika saya membutuhkan pinjaman mendesak dan saya ditawari pinjaman pada tingkat bunga 2%.
    Hubungi Dubril Badan Kredit via email pada dubrilloanfirm@gmail.com.
    Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi tentang bagaimana untuk pergi tentang proses pinjaman, silahkan hubungi saya melalui bfadilah8@gmail.com email saya.
    Tuhan memberkati Anda.

    ReplyDelete